Tarif Fiskal Luar Negri menjadi 3 kali lipat
http://kontan.realviewusa.com/
kontan 2 Desember 2008
Ringkasannya adalah sbb:
1. Tahun 2009, tarif fiskal akan naik 200% dari Rp 1 juta menjadi Rp 3
juta per orang untuk angkutan udara, laut (misalnya feri Batam-Sing)
dari Rp 500.000 Rp 1,5 juta, dan darat (misalnya bis dari Pontianak ke
Serawak) dari Rp 200 ribu menjadi Rp 500 ribu.
2. Bagi yang memiliki NPWP, bebas fiskal.
3. Kepemilikan NPWP minimal 1 bulan dari tanggal keberangkatan. Jadi
kalau berangkat 1 Januari 2009, minimal sudah punya NPWP 1 Desember 2008.
Advertisement
No comments yet.
Leave a Reply
-
Archives
- December 2008 (12)
- November 2008 (19)
-
Categories
-
RSS
Entries RSS
Comments RSS